Iklan

terkini

LPBHNU Situbondo Menandatangani Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 di Kanwil Kemenkumham Jatim

Lpbhnu Situbondo
, 4/18/2025 WIB Last Updated 2025-05-05T06:26:27Z


Surabaya, - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Situbondo resmi menandatangani kontrak pelaksanaan bantuan hukum untuk Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Kamis, 17 April 2025.

Penandatanganan kontrak ini merupakan bagian dari program nasional bantuan hukum bagi masyarakat miskin, yang dilaksanakan oleh Kemenkumham melalui kerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. LPBHNU Situbondo kembali dipercaya sebagai salah satu OBH yang memberikan layanan hukum secara gratis kepada masyarakat tidak mampu, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Dalam acara tersebut, perwakilan LPBHNU Situbondo hadir dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, di wilayah Kabupaten Situbondo dan sekitarnya. 

"Penandatangan ini adalah awal sekaligus tambahan energi untuk LPBH NU agar bisa hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberikan pendampingan hukum secara cuma cuma bagi warga situbondo." ujar Bapak Badrus selaku Ketua LPBHNU Situbondo.

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, dalam sambutannya, mengapresiasi kontribusi seluruh OBH termasuk LPBHNU Situbondo dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan berharap pelaksanaan program bantuan hukum di tahun 2025 berjalan lebih optimal.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LPBHNU Situbondo Menandatangani Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 di Kanwil Kemenkumham Jatim

1 ABAD NU

+